Fungsi Dan Tujuan Penilaian Pada Pendidikan Anak Usia Dini
Penilaian anak usia dini adalah aktivitas dalam mengukur dan menilai proses dan hasil belajar anak dalam aspek-aspek perkembangan, yaitu aspek nilai agama dan moral, fisik dan motorik, kognitif, bahasa, sosial dan emosional serta aspek perkembangan seni yang dilakukan dengan cara membandingkan dengan indikator perkembangan yang sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.137 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Penilaian merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Mardapi (2004), penilaian dan pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya perbaikan sistem penilaian.
Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.
Tujuan Penilaian
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar peserta didik serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) Menilai hasil belajar peserta didik di sekolah, (2) Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat; dan (3) Mengetahui mutu pendidikan di sekolah (Kep. Mendiknas No. 012/U/2001).
Tujuan penilaian adalah untuk:
1. Mendreskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau masa pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengatahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifan dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindakan lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4. Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Fungsi Penilaian
Dengan mengatahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat di lakukan bahwa fungsi penilaian ada beberapa hal:
1. Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Sekolah dapat menggunakan hasil penilaian untuk menyeleksi: 1) Siswa yang dapat diterima disekolah maupun ditolak; 2) Siswa yang dapat naik kelas maupun yang tinggal kelas; 3) siswa yang dapat memperoleh beasiswa maupun bantuan yang lainnya; 4) Siswa yang berhak lulus sekolah, dan sebagainya. Pada jenjang PAUD fungsi selektif dialihkan kepada fungsi observasi yakni untuk melihat kesiapan anak untuk mengikuti program sekolah. Oleh karena itu tidak terlalu dibutuhkan soal tes.
2. Penilaian berfungsi diagnostik
Fungsi penilaian dalam kegiatan diagnostik ialah untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari seorang siswa. Setelah guru mengetahui kelemahan dari seorang murid, maka guru bisa melakukan berbagai terapi dan tindakan konseling yang diperlukan oleh siswa yang bersangkutan. Apabila alat yang digunakan dalam penilaian kelemahannya. Dengan cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengatahui kelemahan siswa. Disamping itu juga untuk melihat sebab-musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnaya guru mengadakan diagnose kepada siswa tentang kebaikan dan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan mudah dicari cara untuk mengatasi.
3. Penilaian berfungsi sebgai penempatan
Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Hasil dari suatu kegiatan penelitian akan bisa digunakan untuk menempatkan anak pada program atau jurusan sesuai dengan kemampuan anak. Akan tetapi disebabkan karena karakter batasan sarana dan tenaga, pensisikan, yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditentukan, digunakan penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama dalam belajar.
4. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Penilaian pendidikan sebagai keberhasilan, dimaksudkan untuk menilai pelaksanaan dari suatu program yang sedang dilaksanakan. Misalnya, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal (TK/RA) yang sedang melaksanakan model pembelajaran area. Pelaksanaan model pembelajaran area sekolah dianggap selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, pada akhir kegiatan harus diadakan penilaian secara menyeluruh baik dari segi proses maupun hasil belajar siswa sehingga tingkat keberhasilan modal area dapat diketahui.
Fungsi ke empat dari penilaian ini di maksud untuk mengatahui sejauh mana suatu program berhasil ditetapkan. Penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses: 1) alat untuk mengatahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan intruksional; 2) umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi, mengajar guru, dan lain-lain; 3) dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.
Komentar
Posting Komentar