Etimologi Kurikulum, Ontology Kurikulum, Epistemologi Kurikulum, Aksiologi Kurikulum, Dan Sejarah Kurikulum Di Indonesia

BAB I
PEMBAHASAN
1.1. Latar belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung atau selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat meramalkan hasil pendidikan atau pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan terkadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada komponen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan. Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang di ikuti oleh perubahan structural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi kepada komponentertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen, pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
1.2. Tujuan penulisan
1. Untuk mengetahui bagaimana kurikulum dipandang secara etimologi
2. Untuk mengetahui bagaimana peran ontology di dalam pembuatan kurikulum
3. Untuk mengetahui bagaimana peran epistemology di dalam pembuatan kurikulum
4. Untuk mengetahui bagaimana peran apsiologi di dalam pembuatan kurikulum
5. Untuk mengetahui jenis-jenis kurikulum yang pernah di berlakukan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Etimologi kurikulum
 Secara etimolgi kurikulum berasal dari bahasa yunani, curir yang berarti berlari dan curer yang berarti tempat berpacu, istilah kurikulum dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 merupakan seperangkat rencana dan pengantar mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan silabusnya dalam pada setiap satuan pendidikan.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan, begitulah pendapat William H, Schubert yang dikutip Wesley Null dalam curriculum from Theory to practice, setidaknya ada dua alasan mengapa kurikulum dapat dikatakan sebagai jantungnya pendidikan, yaitu :
1. Kurikulum berhubungan dengan sesuatu yang seharusnya diajarkan
2. Kurikulum merupakan gabungan antara pikiran, perbuatan, dan tujuan.
Menurut Oemar Hamalik, kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi murid. Berdasarkan program pendidikan tersebut murid melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran. Istilah kurikulum menurur Oemar Hamalik memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh para pakar. Secara etimologi “kurikulum” berasal dari kata lain “curricuale”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada pemahaman kurikulum konvensional berarti sejumlah mata pelajaran dan jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik maupun mahasiswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah, sementara para ahli yang lain memberikan konsep pemahaman kurikulum yang moderen adalah kurikulum yang menekankan pada seluruh pengalaman belajar peserta didik.
Dalam konteks pendidikan tinggi, kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan mahasiswa sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku mahasiswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain kampus menyediakan lingkungan bagi mahasiswa untuk belajar. Itu sebabnya,, kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai dengan baik.
Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata kuliah saja, melainkan meliputi semua yang dapat memberikan perkembangan bagi mahasiswa seperti gedung kampus, alat pelajaran, perlengkapan, dan semua fasilitas yang membuka kemungkinan belajar secara efektif. Semua yang berkenan dengan perkembangan mahasiswa harus direncanakan melalui kurikulum, kurikuler tidak hanya terbatas didalam ruangan kelas, melainkan mencakup juga kegiatan diluar kelas. Definisi kurikulum diatas diatas, dapat dijadikan pijakan bagi para pendidik untuk melakukan kegiatan pembelajaran bukan hanya didalam kelas tapi juga diluar kelas. Misalnya, out bond,outdoor class/outing kelas dan lainnya.
2.2. Ontology kurikulum
Secara etimologi kata Ontology berasal dari bahasa yunani yang berasal dari kata ontos dan logos. Ontos mempunyai makna suatu wujud sedangkan logos mempunyai makna ilmu. Sedangkan secara termilogi ontology adalah cabang ilmu filsafat yang berhubungan dengan hakikat hidup. Jadi ontology dalam kurikulum adalah bagaimana kurikulum itu dipandang secara realita. Jadi kurikulum itu harus dikontruksikan secara nyata bagi suatu masyarakat. Pendidik dan perancang kurikulum yang dirancangnya berfungsi sebagai “kendaraan menuju perubahan”, karena kurikulum bisa mengubah realita masyarakat (Print, 1993: 35).
Didunia pendidikan, ontology tentang sesuatu terutama yang abstark, biasanya ditunjukkan keberadaannya dengan menuliskan benda itu atau memberinya simbol. Akibatnya, kurikulum lebih fokus pada kajian abstrak mata pelajaran tanpa disadari bahwa simbol tidak identik dengan benda itu sendiri (zais, 1976: 109). Akibatnya, kegiatan belajar berdasarkan ontology realita hampir semuanya berbentuk verbal atau manipulasi symbol. Suasana belajar berdasarkan ontology ini bernuansa verbal learning, yaitu expoce verbal objek abstark melalui persentasi lisan guru. Siswa cenderung kurang memahami sajian verbal guru akibatnya siswa lebih menghafal dari pada mendalami makna sehingga materi abstark tersebut kurang dipahami siswa.
Sebaliknya, bagi pendidik yang menilai tinggi nilai ontology benda dari pada simbol, akan melakukan pengajaran berdasarkan kurikulum yang ditunjang media atau alat bantu belajar nyata. Ini berarti, hakikat realita tidak dapat diabaikan pakar kurikulum dan pendidik, karena teori dan implementasi kurikulum ditentukan asumsi penyusun dan pelaksana kurikulum berdasarkan ontology realita menurut filsafat tertentu.
Ontology dibagi menjadi tiga aliran yaitu : ontology supernatural, ontology bumi, dan ontology manusia.
• Ontology supernatural, ontology ini lebih menekankan filsafat awal kebudayaan manusia berdasarkan aliran keagamaan yang beragam. Pengaruh ontology ini masih dominan terhadap para pengambil keputusan kurikulum dibanyak Negara sampai saat ini (zais, 1976 : 110 - 23).
• Ontology bumi, ontology ini bertumpu pada asumsi masa kini bahwa tempat realita itu berada dibumi ini pada masa kini, sekitar tempat manusia hidup.
• Ontology manusia, yaitu aliran filsafat yang paling akhir yang mendasarkan pikirannya pada asumsi bahwa realita bertengger dalam pengalaman manusia.
Di era moderen ini, menurut Print ( 1993: 35), selain sebagai kendaraan menuju perubahan, kurikulum bisa juga berfungsi sebagai penciptaan kembali realita. Dapat disimpilkan bahwa kurikulum memegang peran pentig dalam mengubah suatu realita atau muatan budaya yang perlu di anggap benar dan diterima siswa dan anak-anak sesuai tujuan kurikulum.
2.3. epistemology kurikulum
Epistemology adalah masalah filsafat tentang hakikat ilmu pengetahuan dan hakikat mengetahui (zais, 1976: 11). Bagi walker dan evers (1988), epistemology adalah studi tentang hakikat, cakupan, dan aplikasi pengetahuan dan terkait pula dengan prosedur bagaimana kita mencapai suatu pengetahuan. Epistemology dalam kurikulum adalah bagaiman cara kita mengetahui kebenaran dari sebuah cabang ilmu.
Contoh epistemology dalam kurikulum terlihat dalam perdebatan hangat tentag teori asal usul manusia, apakah berasaldari Adam atau dari kera berdasarkan teori Darwin. Versi mana yang benar? Bagaimana kita tau kebenaran itu ? menetapkan manusia berasal dari adam sesuai dengan ajaran agama berarti kebenaran diwahyukan melalui kekuatan supernatural. Sebaliknya, posisi yang menyatakan manusia yang brerasal dari kera versi Darwin berarti kebenaran ditemukan melalui studi ilmiah bahwa realita berada di dunia ini. Ilustrasi ini menunjukkan bahwa posisi epistemology yang dipegang seseorang dalam kurikulum bergantung pada posisi ontologynya, dan ini menunjukkan ada keterkaitan erat antara ontology dan efistemology.
2.4. Apsiology kurikulum
Apsiology adalah cabang filsafat tentang hakikat nilai-nilai. Pertanyaan apsiology merupakan fitur kehidupan kita karena keputusan tentang nilai yang kita tetapkan berpengaruh besar dalam tingkah laku kita. Cabang filsafat ini berusaha menjawab pertanyaan, “ apakah yang indah itu ?”. apsiology sangat penting bagi pengembangan kurikulum karena manusia bukan hanya knowing mechanism tetapi juga valuing organism, sehingga karakteristik manusia dapat dipandu melalui nilai-nilai yang lebih mengarahkan tingkah laku manusia yang sesungguhnya dari pada karakteristik tingkah laku yang dibentuk oleh pengetahuannya.
 Apsiology terdiri dari dua kategori utama yaitu etik dan estetika. Etik terkait benar dan salah, baik dan jelek dalam kehidupan manusia. Estetika menyangkut pengertian indah dan kesenangan pengalaman manusia. Etik dan estetika berkaitan erat dengan kurikulum.
• Etika, menyangkut masalah moral; konsep baik dan buruk, benar dan salah dalam kaitannya dengan tingkah laku manusia. Ketika mendesain kurikulum, para pengembang kurikulum perlu menyadari posisi etika mereka sendiri yang diintegrasikan dengan basis etika yang ada untuk masuk kurikulum. Degan demikian, pengembang kurikulum akan menyeleksi objektif dan konten kurikulum yang dalam pikiran pengembang lebih etis, baik yang menyangkut pengetahuan dan prosesnya. Dengan kata lain, kurikulum harus menanmkan pengetahuan etika termasuk keterampilan yang diperlukan siswa untuk menetapkan keputusan yang tepat sesuai etika.
• Estetika, menyangkut pernyataan apakah keindahan itu, yang menckup nilai-nilai seperti keindahan dan pengalaman manusia. Ini berarti kurikulum harus menumbuhkan pengalaman estetika pada anak dan pengalaman yang perlu prioritas, karena biasanya manusia tidak senang pada hal-hal yang di haruskan.
Untuk menghadapai perbedaan estetika diantara para siswa para pengembang kurikulum dan pendidik harus mengajarkan nilai-nilai estetika sesuai standar pendidikan yang berlaku.
Susunan organisasi posisi filsafat
MASALAH POSISI FILSAFAT
AREA MASALAH
PHILOSOPICHAL POSITION
ONTOLOGI
EPISTEMOLOGI
AKSIOLOGI
TIPE PROSES PEMBELAJARAN
supernatural Relita yang mutlak benar Pengetahuan yang mutlak benar diterima Yang pasti bik ialah tuhan Terpusat pada guru
Terpusat pada bumi Realita yang mutlak benar berada di bumi ini Pengetahuan yang mutlak benar ditemukan Yang pasti baik menurut huku alam Terpusat pada siswa melalaui temun pada lapangan
Terpusat pada manusia Realita yang relative benar adalah pengalaman manusia Realita yang relative benar dari pengalaman Yang relative baik adalah konsekuensi yang disenangi Terpusat pada siswa belajar mandiri dengan arahan guru yang minimal
2.5. Sejarah kurikulum
Sejarah Kurikulum di Indonesia
1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah “curriculum” 3 (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
 (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajaranya;
 (2) garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995).
3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana4 , yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis
4. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja," . Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 19755 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolahsekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompokkelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi pelajaran saja
8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”.
9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”
Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
10. Kurikulum 2013
Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004 (curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaianya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemamapuan dan kecepatan belajar masing-masing.7 Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.
BAB III
PENUTUPAN
3.1. Kesimpulan
1. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu :
a) tujuan
b) isi/materi
c) metode atau strategi pencapain tujuan pembelajaran
d) organisasi kurikulum dan
e) evaluasi
2. Seperti halnya dalam masalah sistem pendidikan secara makro, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta globalisasi turut mempengaruhi corak kurikulum pendidikan di Indonesia dari mulai periode awal, yakni masa kemerdekaan dan pemerintahan orde lama, orde baru, reformasi, hingga kurikulum 2013 yang baru saja diimplementasikan. Dari sekian banyak faktor, political will pemerintah dan paradigm politiklah yang hingga kini dirasakan memberikan pengaruh paling kuat dalam perubahan pengembangan, maupun penyempurnaan kurikulum dari masa ke masa.Tidak ada yang salah apabila terjadi perubahan kurikulum. Jangankan setiap sepuluh tahun sekali, setiap tahun sepuluh kali pun tidak menjadi masalah, kalau memang dikehendaki demikian. Yang menjadi soal adalah dengan tujuan dan alasan apakah perubahan itu terjadi, dan apakah tujuan serta alasan itu memang dibenarkan dan dibutuhkan sekarang, sebagai antisipasi masa depan.
3. Harapan kita semua bahwa kurikulum yang baru tidak akan mengalami nasib yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Akan tetapi mampu memberikan pencerahan terhadap perubahan paradigma berpikir para pelaksana di lapangana, serta mampu memfasilitasi dan membantu meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mampu bersaing baik di kancah nasional maupun internasional dengan bangsa-bangsa yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar.2006. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2004. Model-Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PPs Universitas Pendidikan Indonesia (UPI.
Hamalik, Oemar.2019. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa, E.2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Sy.1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
 Mahfud. 2018. Mengenal ontology, epistemology, aksiologi dalam pendidikan islam. Cendekia: jurnal studi keislaman. 4 ( 1): 84-94.
Alhamuddin. 2014. Sejarah kurikulum di Indonesia (studi analisis kebijakan pengembangan kurikulum). Nur El-islam. 1 (2) : 49-54.
Arifin, Zainal.2018. manajemen Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Progrm Studi Mnajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Fatmawati, Erma. 2015. Profil Pesantren Mahasiswa karakteristik Kurikulum, Desain Pengembangan Kurikulum, Peran Pemimpin Pesantren. Yogyakarta :Lkis Pelangi aksara.
Ansyar, Mohamad.2017. Kurikulum hakikat, pondasi, desain, dan pengembangan. Jakarta: kencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi Dan Tujuan Penilaian Pada Pendidikan Anak Usia Dini

Pengertian tokoh antagonis, protagonis dan tritagonis dalam cerita

Metode Pembelajaran Untuk Anak Usia Dini. Ceramah, Demonstrasi, Simulasi, Bermain, Karya Wisata